Luwuk, Globalrakyat.com – Sebanyak 26 orang tersangka kasus narkoba berhasil diamankan oleh jajaran Polres Banggai selama periode Agustus hingga Oktober 2025.
Para tersangka tersebut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/10) sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di Aula Maleo, Mapolres Banggai.
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH., MH., yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa total tersangka berjumlah 26 orang, terdiri dari 24 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka terlibat dalam sembilan kasus penyebaran narkoba.
“Mereka ada yang terlibat dalam jaringan sabu Luwuk–Palu maupun jaringan obat berbahaya dari Pulau Jawa,” ungkap AKP Hasanuddin Hamid, SH.,MH.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 145 sachet seberat total 174,91 gram, serta 5.196 butir obat-obatan terlarang.
AKP Hasanuddin Hamid juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan, penyebaran kasus narkoba dan obat berbahaya di wilayah Kabupaten Banggai sejak Januari hingga Oktober 2025 mencapai 77 kasus meningkat 8 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 71 kasus.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda Rp1 juta, serta maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati dan denda hingga Rp10 miliar.
Selain itu, mereka juga dapat dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 106 dan Pasal 197, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sigi itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan upaya pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Banggai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aktif dalam memberantas narkoba. Jika ada informasi, segera laporkan ke pihak kepolisian. Bersama, kita wujudkan Banggai yang bersih dari narkoba,” tutupnya.





