Luwuk Banggai, Globalrakyat.com – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP., MP., MM., meresmikan Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Ruang Anggrek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, Senin (5/1/2026).
Peresmian tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang setara dan tanpa diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pembangunan Gedung KRIS merupakan bagian dari penyesuaian fasilitas layanan kesehatan daerah dengan standar nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang standar pelayanan rawat inap.
Sebelum peresmian, Bupati Amirudin didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Luwuk, dr. Budiyanto Uda’a, Sp.KFR., M.Ked.Klin., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meninjau langsung ruang perawatan KRIS. Pada kesempatan tersebut, rombongan juga menyerahkan cenderamata kepada sejumlah pasien sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa Gedung KRIS dirancang untuk menghilangkan kesenjangan pelayanan kesehatan serta menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan yang layak.
“Dengan hadirnya Gedung KRIS ini, tidak boleh lagi ada perbedaan perlakuan dalam pelayanan kesehatan. Semua pasien berhak mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bermutu tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi,” tegasnya.
Ia menambahkan, konsep pelayanan di Gedung KRIS mengedepankan aspek kenyamanan, keselamatan, kebersihan, dan privasi pasien sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan kesehatan yang lebih manusiawi. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan sektor kesehatan, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Luwuk, dr. Budiyanto Uda’a, menyampaikan bahwa Gedung KRIS yang diresmikan telah melalui proses standarisasi dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Gedung KRIS ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Gedung Kelas Rawat Inap Standar RSUD Luwuk dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana pendukung yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien guna meningkatkan kenyamanan selama masa perawatan.
Melalui peresmian ini, Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas fasilitas serta layanan kesehatan daerah demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah.
Pewarta : Hambali Nyambang





