DPRD Morowali Utara Gelar RDP, Bahas Keterlambatan SILTAP Dan Tunjangan Desa

Morowali Utara, Globalrakyat.com – DPRD Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah dan perwakilan kepala desa, Senin (30/3/2026), di ruang rapat DPRD Morowali Utara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, S.E. Agenda utama pertemuan ini adalah menindaklanjuti surat dari DPC PAPDESI terkait permohonan audiensi mengenai kondisi keuangan daerah yang berdampak pada Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam rapat tersebut, isu utama yang menjadi perhatian adalah belum terbayarkannya Penghasilan Tetap (SILTAP) serta tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa. Kondisi ini memicu kekhawatiran dan menjadi sorotan serius para peserta rapat.

Sejumlah anggota DPRD turut hadir, di antaranya Ketua Komisi I Ince Mochamad Arief Ibrahim, Fanny Mistika Tampake, Arman Purnama Marunduh, Moh. Jafar, I Made Karsana, Nur Islam Hidayat, serta anggota Komisi III Usman Ukas dan Ahliddin Haddade.

Baca Juga Berita Ini:  HUT Ke-12 Morowali Utara: Gubernur Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, PT.GNI Turut Ambil Peran

Hadir pula Esrom Soromi dari Komisi II, Sekretaris Daerah Morowali Utara Musda Guntur, Kepala Bapenda Agung S. Ponga, Kabag Hukum Betsi Pomalawo, Sekdis Pemdes Carles N. Toha, Kabid Perbendaharaan Meity, Sekretaris PAPDESI Ferdinan Moenggo, serta perwakilan kepala desa Yongki Lapasila.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Daerah memberikan penjelasan terkait kondisi keuangan daerah yang saat ini berdampak pada keterlambatan pembayaran SILTAP dan berbagai tunjangan desa.

Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa Pemerintah Daerah akan mengupayakan percepatan pencairan SILTAP, tunjangan, serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa dalam waktu dekat.

Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa pembayaran SILTAP dan tunjangan untuk bulan Januari dan Februari 2026 direncanakan mulai diakomodir pada 31 Maret 2026.

Baca Juga Berita Ini:  Babinsa Koramil 1311-03/Petasia Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat Desa Molores melalui Komsos

Selain itu, seluruh pemerintah desa diminta untuk segera melengkapi persyaratan administrasi, khususnya pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), guna mempercepat proses penerbitan SP2D untuk pembayaran bulan-bulan berikutnya.

Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses tersebut agar hak-hak kepala desa dan perangkat desa dapat segera direalisasikan.

“DPRD berkomitmen untuk mengawal agar hak-hak kepala desa dan perangkat desa bisa segera dibayarkan,” tegasnya.

Rapat dengar pendapat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi pemerintah desa, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat desa di Kabupaten Morowali Utara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *