Bangkep, Globalrakyat.com – Rencana investasi pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan memunculkan perbedaan sikap tajam di tubuh DPRD. Lima dari enam fraksi menyatakan penolakan, sementara Fraksi Gerakan Nurani Rakyat yakni gabungan Partai Gerindra dan Hanura, memilih tidak ikut menolak dan tetap membuka ruang pembahasan terhadap investasi tersebut.
Perbedaan sikap itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan pada Kamis, 16 Juli 2026. Mayoritas fraksi menilai aktivitas pertambangan berpotensi mengancam lingkungan, bentang alam karst, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat di Pulau Peling.
Lima fraksi yang menyatakan penolakan adalah Fraksi Kebangkitan Kesejahteraan Solidaritas, Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi NasDem.
Di tengah barisan penolakan tersebut, Gerindra-Hanura mengambil posisi berbeda. Fraksi ini memilih abstain dan meminta agar DPRD tidak terburu-buru menolak rencana investasi pertambangan batu gamping.
Juru bicara Fraksi Gerakan Nurani Rakyat, Badrin Liato, menyampaikan bahwa fraksinya belum memberikan keputusan final terkait rencana investasi tersebut.
Fraksi Gerindra-Hanura meminta lembaga DPRD terlebih dahulu melakukan kajian yang lebih luas sebelum mengambil keputusan politik. Kajian itu dinilai perlu mencakup aspek lingkungan, sosial, ekonomi, hukum, serta kewenangan pemerintah dalam proses perizinan pertambangan.
Sikap tersebut secara formal memang bukan pernyataan dukungan langsung terhadap tambang. Namun, keputusan untuk tidak ikut menolak membuat peluang investasi pertambangan batu gamping tetap terbuka.
Dalam pandangan politik, posisi abstain Gerindra-Hanura menjadi signifikan karena seluruh fraksi lainnya telah memilih mengambil sikap penolakan.
Salah satu pertimbangan Gerindra-Hanura adalah perlunya verifikasi lebih lanjut terhadap status dan luasan kawasan karst di Banggai Kepulauan.
Fraksi tersebut menilai batu gamping sebagai jenis batuan perlu dibedakan dengan karst sebagai bentang alam yang terbentuk melalui proses pelarutan batuan gamping atau dolomit.
Karena itu, klaim yang menyebut hampir seluruh wilayah Banggai Kepulauan merupakan kawasan karst dinilai perlu didukung kajian ilmiah dan penetapan dari lembaga resmi yang berwenang.
Gerindra-Hanura juga meminta pemerintah daerah bersama DPRD melakukan pemetaan dan pengkajian ulang terhadap kawasan karst sebelum mengambil keputusan menyangkut rencana pertambangan.
Selain menyoroti persoalan karst, Fraksi Gerindra-Hanura meminta DPRD mendengar seluruh pihak yang berkepentingan.
Menurut fraksi tersebut, lembaga legislatif tidak hanya perlu mendengar kelompok masyarakat yang menolak tambang, tetapi juga kelompok yang menerima investasi, pemilik lahan, lembaga terkait, serta calon investor.
Calon investor dinilai perlu diberi kesempatan menjelaskan manfaat investasi yang ditawarkan, termasuk potensi penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi masyarakat, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, serta komitmen perlindungan lingkungan.
Fraksi Gerindra-Hanura juga mengusulkan pembentukan panitia kerja atau panitia khusus DPRD untuk mengkaji rencana investasi secara lebih mendalam.
Namun, usulan untuk terus melibatkan calon investor tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa Gerindra-Hanura masih membuka pintu bagi kelanjutan proyek pertambangan batu gamping di Bangkep.
Berbeda dengan Gerindra-Hanura, lima fraksi lainnya menyampaikan penolakan secara tegas karena mempertimbangkan risiko kerusakan lingkungan.
Aktivitas pertambangan batu gamping dikhawatirkan dapat merusak bentang alam karst, mengganggu sumber air, mengancam ekosistem, serta mempersempit ruang hidup masyarakat.
Mayoritas fraksi menilai keuntungan ekonomi jangka pendek tidak boleh mengorbankan keberlanjutan Banggai Kepulauan dalam jangka panjang.
Pemerintah daerah juga didorong untuk memaksimalkan sektor ekonomi yang dinilai lebih berkelanjutan, seperti perikanan, pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
Sektor-sektor tersebut dianggap lebih sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan dan tidak menimbulkan risiko ekologis sebesar industri pertambangan.
Posisi Gerindra-Hanura kini menjadi perhatian karena menjadi satu-satunya fraksi yang tidak menyatakan penolakan terhadap rencana tambang gamping.
Dalam penyampaian resmi fraksi, Gerindra-Hanura menyebut sikapnya sebagai abstain. Namun, pada kesimpulan rapat, Ketua DPRD Banggai Kepulauan disebut menyampaikan bahwa lima fraksi menolak, sedangkan Fraksi Gerindra menerima investasi.
Perbedaan keterangan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Publik berhak mengetahui secara tegas apakah Gerindra-Hanura sekadar menunggu kajian lanjutan atau telah mengambil posisi politik untuk memberikan ruang kepada investasi pertambangan.
Yang jelas, ketika mayoritas fraksi DPRD telah berdiri dalam barisan penolakan, Gerindra-Hanura memilih tetap mempertahankan pembahasan tambang gamping sebagai salah satu opsi pembangunan di Banggai Kepulauan.
Sumber : Muh SalehGasin
Pewarta : Abdullah Sudiro




