Wabup Serfi Kambey Buka Kegiatan Pendampingan Hukum untuk BPBD Dan Penyusunan APBDes Tahun 2025

Salakan, Globalrakyat.com – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Serfi Kambey, secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Hukum bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (18/6/2025) di ruang rapat Kantor Bupati.

Dalam sambutannya, Wabup Serfi menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini yang dinilai sangat penting untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan aparatur desa dan perangkat daerah, khususnya BPBD.

“Saya menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman yang utuh kepada jajaran pemerintah desa dan perangkat daerah, khususnya BPBD, tentang aspek-aspek hukum dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Ini juga menjadi forum diskusi yang membangun untuk menyamakan persepsi dan menghindari kesalahan administratif maupun hukum di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga Berita Ini:  Launching Kinik Sahabat Apip Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan

Terkait penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025, Serfi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan transparansi dalam setiap proses perencanaan anggaran desa.

“Saya ingin menekankan pentingnya akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta keterbukaan informasi. APBDes harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat desa dan diarahkan untuk percepatan pembangunan serta penguatan ketahanan desa, termasuk dalam menghadapi potensi bencana alam,” tambahnya.

Wabup juga memberikan apresiasi kepada BPBD Bangkep atas kerja keras mereka dalam penanganan bencana selama ini. Ia menekankan bahwa setiap program dan kegiatan BPBD harus dilandasi perencanaan yang matang dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap setiap kegiatan BPBD disusun dan dilaksanakan dengan perencanaan yang tepat sasaran serta berlandaskan hukum. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman hukum seluruh pemangku kepentingan, menciptakan sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan aparat penegak hukum, serta mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang efektif, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan,” tutupnya.

Baca Juga Berita Ini:  Koramil 1308-10 Salakan Gelar Patroli Gabungan Bersama Siskamling Di Kota Salakan, Bangkep

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Kepala Pelaksana BPBD, para camat se-Kabupaten Banggai Kepulauan, narasumber dan pendamping hukum dari instansi terkait, serta tamu undangan lainnya.

Sumber: Victor Reppie
Kabiro Bangkep/Balut: Halil

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *