Wakil Bupati Bangkep Hadiri Paripurna Ranperda Perampingan OPD dan Pembentukan Pansus Hasil Pemeriksaan BPK Terkait APBD 2024

Salakan, Globalrakyat.com Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Serfi Kambey, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. Paripurna ini juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat digelar di ruang rapat Kantor DPRD pada Senin, 14 Juli 2025.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Bupati Serfi Kambey, Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, S.Th.I, Wakil Ketua II Rusdin Sinaling, Asisten I Setda Bangkep Iswan Saleh, S.Sos, sejumlah kepala OPD atau yang mewakili, Kabag Ortal Hermanto, serta Kabag Hukum Edi Bapitanggene, SH.

Baca Juga Berita Ini:  Dirgahayu Banggai Kepulauan

Dalam sambutannya, Wabup Serfi Kambey menegaskan pentingnya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah guna menjawab dinamika pembangunan dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun perkembangan regulasi nasional.

“Perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan mampu mempercepat pencapaian visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD,” ujar Serfi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya Badan Pembentukan Perda dan seluruh panitia khusus, atas kerja keras dalam membahas Ranperda tersebut secara cermat dan mendalam.


“Masukan, saran, dan koreksi konstruktif dari DPRD menjadi landasan penting dalam menyempurnakan substansi dan legalitas Ranperda ini. Harapan kami, Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda dan menjadi pedoman dalam penataan kelembagaan daerah yang lebih baik ke depan,” tambahnya.

Baca Juga Berita Ini:  Selamat Tahun Baru 2025

Wabup Serfi juga mengajak seluruh elemen, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus memperkuat sinergi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, setelah mendengarkan pandangan fraksi, lima fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui pembentukan Pansus terkait LHP BPK-RI. Satu fraksi, yakni Fraksi Gerindra, menyatakan tidak menerima dan tidak menyetujui laporan pansus tersebut.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dan DPRD Bangkep, yang ditandatangani oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD.

Sumber: Victor Reppie
Kabiro Bangkep/Balut:Halil

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *