Kaban BKPSDM Bangkep Luruskan Informasi Dana SKBS Bagi Peserta Orientasi P3K

Salakan, Globalrakyat.com – Pengumuman daftar peserta orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dijadwalkan berlangsung bertahap mulai Agustus mendatang sempat menimbulkan keresahan. Sejumlah peserta mempertanyakan informasi mengenai kewajiban pembayaran surat keterangan berbadan sehat (SKBS) yang dikabarkan mencapai Rp475.000 per orang.

Menanggapi keresahan ini, Globalrakyat.com Banggai Kepulauan menelusuri informasi tersebut kepada Direktur Rumah Sakit Trikora Salakan, dr. Feldy Decky, SbP., FinaCS. Ia menjelaskan bahwa besaran tarif layanan kesehatan di RS Trikora mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023.

“Jika dalam proses orientasi peserta diwajibkan menjalani pemeriksaan yang menggunakan alat tertentu, maka tarifnya akan disesuaikan dengan struktur dan besaran tarif pelayanan yang diatur dalam Perda tersebut,” jelas dr. Feldy.

Baca Juga Berita Ini:  Selamat Tahun Baru 2025

Namun demikian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, SH, memberikan klarifikasi berbeda. Kepada media, ia menegaskan bahwa biaya pemeriksaan kesehatan ringan untuk mendapatkan SKBS hanya sebesar Rp100.000.

“Pemeriksaan ini sifatnya ringan, hanya untuk memastikan peserta tidak dalam kondisi seperti hamil atau sakit berat, serta layak mengikuti orientasi,” ujarnya.

Kaban BKPSDM pun mengimbau agar seluruh peserta menjaga kesehatan jelang orientasi. Tujuannya agar pemeriksaan hanya masuk kategori ringan, sehingga tidak diperlukan tes tambahan yang dikenai tarif lebih tinggi.

Reporter: Victor Reppie
Kabiro Bangkep/Balut: Halil

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *