Nambo, Globalrakyat.com – Seorang pengendara motor pria berinisial TA (43) mengalami kecelakaan tunggal yang diduga hingga menabrak pagar warga di Jalan Trans Sulawesi Desa Padungnyo Kecamatan Nambo, Banggai.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/8/2025), sekitar pukul 12.00 WITA. Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar mengatakan awalnya korban melaju dari arah Kintom menuju Kota Luwuk.
“Sesampainya di Desa Padungnyo, korban yang mengendarai sepeda motor Revo DN 5193 RA tidak dapat menguasai laju kendaraannya,” kata Zulfikar dalam keterangannya, Jumat (8/8).
Korban kemudian menabrak pagar rumah penduduk hingga terpental sejauh 3 meter. Penyebab kecelakaan diperkirakan korban dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Nambo dan dilanjutkan ke ruang jenazah RSUD Luwuk.
“Korban merupakan warga asal Desa O’O Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” tuturnya.
Dikatakan kerugian materil sementara Rp. 2 Juta. Selain sepeda motor milik korban, polisi juga mengamankan uang tunai Rp. 2.168.000, KTP, SIM, Kartu KIS atas nama korban.





