Simpang Raya, Globalrakyat.com –
Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Selasa (19/08/2025) resmi dibuka oleh Bupati Banggai yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pengembangan Wilayah Amin Jumail.
Nampak hadir dalam peresmian, Danramil, Kapolsek Bunta, Kepala Kejaksaan Kecamatan Bunta dan para undangan serta para siswa.
Hal ini menandai langkah awal pelaksanaan program tersebut di daerah.
Unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini merupakan yang pertama di bawah naungan Yayasan Berkah Nusantara Mandiri (YBNM), salah satu mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis.
Unit SPPG Simpang Raya melayani 3.968 penerima manfaat. Mencakup anak usia dini (PAUD/TK) hingga tingkat SMA dan sederajat, baik dari sekolah negeri maupun swasta serta ibu hamil, menyusui, dan balita.
Dengan hadirnya dapur ini, diharapkan dapat meningkatkan status gizi anak sekolah sekaligus mendukung perekonomian masyarakat sekitar.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif BGN yang menargetkan seluruh jenjang pendidikan, anak balita, ibu hamil, dan menyusui sebagai penerima manfaat.
Program Makan Bergizi Gratis dilaksanakan setiap hari sekolah dari hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat/Sabtu. Makanan diberikan tanpa pungutan administrasi apapun, karena sepenuhnya merupakan bantuan pemerintah.
Saat ini, Yayasan Berkah Nusantara Mandiri mengelola 5 unit SPPG, yakni di Kecamatan Simpang Raya, Taopa, Toboli, Luwuk Selatan, dan Toili Barat, dari total kuota 10 dapur yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional.
Yayasan Berkah Nusantara Mandiri, membuka peluang bagi mitra lain untuk berpartisipasi dan menjalin kerja sama di masa depan.
Pendiri sekaligus Sekretaris Yayasan Berkah Nusantara Mandiri Rendra Azrulsyah mengatakan, untuk membuka dapur MBG tidak dikenakan biaya administrasi apapun.
Mitra hanya diwajibkan menyediakan lokasi, kendaraan operasional, serta investasi awal untuk peralatan dapur dan perlengkapan makan sesuai standar Badan Gizi Nasional.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp15.000 per porsi, yang dibayarkan di muka setiap dua minggu operasional.
Dalam catatan resmi Badan Gizi Nasional, setiap unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi wajib memenuhi standar tertentu, mulai dari fasilitas fisik (antara lain dapur berukuran 20×20 meter atau layout sesuai standar), kendaraan distribusi, hingga struktur organisasi internal yang mencakup ruang kepala dapur, ahli gizi, dan administrasi.
Rendra Azrulsyah mengajak agar menjaga nama baik Badan Gizi Nasional serta melaksanakan program Makan Bergizi Gratis sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Mari kita bersama-sama menjaga nama baik Badan Gizi Nasional serta melaksanakan program Makan Bergizi Gratis sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah,” harap Rendra dalam wawancara pada acara pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Simpang Raya.