Buol, Globalrakyat.com – Tim Resmob Polres Buol berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Yamaha NMAX yang hilang pada Senin malam, 22 September 2025. Kedua pelaku, yang mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi, ditangkap di lokasi terpisah.
Para pelaku berinisial SLT (26), warga Desa Inalatan, dan R (24), warga Desa Botugolu, keduanya dari Kecamatan Bunobogu, Buol. Mereka dijerat Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/336/IX/2025/SPKT/Polres Buol, tanggal 23 September 2025, yang dilaporkan oleh korban, Irfan Khazogi, warga Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.
Korban melaporkan motor Yamaha NMAX miliknya yang diparkir di teras rumah dalam kondisi terkunci setang, raib pada dini hari. Berdasarkan keterangan korban, motor itu terakhir digunakan istrinya untuk mengisi bensin sekitar pukul 23.00 Wita, Senin (22/9/2025), sebelum akhirnya hilang sekitar pukul 04.00 Wita keesokan harinya.
Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob mulai melakukan penyelidikan. Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat malam, 26 September 2025, sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku SLT berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat sedang membakar ikan di pinggir sungai Kelurahan Buol.
Setelah diinterogasi, SLT mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi persembunyian motor curian. Pada Sabtu dini hari, 27 September 2025, pukul 00.45 Wita, tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha NMAX yang identik dengan laporan kehilangan. Penangkapan kedua menyusul pada Sabtu subuh, 28 September 2025. Pelaku R ditangkap saat sedang tidur di rumah seorang warga di Lingkungan Bumi Nipa.
Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku, SLT dan R, mengakui perbuatannya. Mereka kompak mengatakan nekat mencuri motor NMAX tersebut karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasatreskrim AKP Jordan R. Z. Pellokila menegaskan bahwa saat ini Tim Resmob akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain yang terkait dengan tindak kejahatan ini.
Para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Buol untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.