Diduga Harga Melebihi Het, Satreskrim Polres Buol Sidak Sejumlah Pedagang Beras

Buol, Globalrakyat.com – 
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol bersama Dinas terkait, melakukan pengawasan dan pemeriksaan harga serta ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, di wilayah Kabupaten Buol pada Jumat, 24 Oktober 2025.

​Kegiatan pengawasan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Buol AKP JORDAN R.Z. PELLOKILA, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,
juga melibatkan Unit Tipidter Satreskrim, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Buol.

Dalam Oprasi ini, Tim gabungan menyisir sejumlah Retail Modern, Distributor, dan Pasar Tradisional.

​Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan harga jual beras premium dan medium di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025.
Yang di tetapkan pada tanggal 22 Agustus 2025

​Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan adanya praktik penjualan beras yang melebihi batas HET Yang dI tetapkan pemerintah.
Diduga, yang di lakukan distributor menjual dengan harga berkisar
– Beras Premium : Rp. 16 000 s/d Rp 17.000,-
– Beras Medium : RP. 13.000,- s/d Rp. 15 000,-

Baca Juga Berita Ini:  Warga Resah, Desak Pemilihan Kepala Desa Definitif Di Guamonial Buol

​Menurut keterangan dari para distributor, tingginya harga jual ini, disebabkan oleh biaya operasional dan transportasi yang tinggi,
Hal ini terjadi karena beras tersebut, mereka peroleh atau beli dari Provinsi Sulawesi Selatan.

​Stok aman, pelaku Usaha Dibina
​Meskipun ditemukan pelanggaran harga, secara umum ketersediaan beras di lapangan terpantau cukup dan stabil.

Tim gabungan juga memastikan bahwa para pelaku usaha kini mengetahui dan memahami ketentuan HET yang berlaku serta menyatakan kesediaan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga.

​Kasat Reskrim Polres Buol menyatakan,” kegiatan ini merupakan wujud sinergitas Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas pangan dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang timbul akibat fluktuasi harga bahan pokok, “ujar kasat.

Baca Juga Berita Ini:  Dua Santri MIN 4 Banggai Ikut Lomba Mendongeng Di Festival Sastra Banggai (FSB) 2025

Menjamin harga beras di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah,
meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar mematuhi regulasi pemerintah terkait harga bahan pokok, “Kata kasat

Kasat Reskrim Buol menamnahkan,”Masyarakat diimbau untuk tetap berbelanja sesuai kebutuhan,”Harapnya

Dengan adanya pengawasan dari aparat kepolisian dan instansi terkait, diharapkan stabilitas harga terkontroll dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga,”tandasnya.

Kabiro Buol : Kabiro Buol : Syamsul J.Idris

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *