Morowali Utara, Globalrakyat.com – Pemalangan Kantor Desa Winanggabino, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, akhirnya resmi dibuka kembali setelah tercapai kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga adat, dan masyarakat.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah yang digelar pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Balai Pertemuan Desa Winangabino.
Musyawarah itu dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang diwakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, Pemerintah Kecamatan Mamosalato, Pemerintah Desa Winanggabino, Lembaga Adat, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa kantor desa dibuka mulai hari ini, sehingga pelayanan publik dan keberlangsungan pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal demi kepentingan masyarakat.
Selain pembukaan kantor desa, seluruh tuntutan masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya disepakati untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah proses pengusulan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD, yang akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kesepakatan juga memuat rencana audit Semester II Tahun Anggaran 2025 terhadap proses perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan Desa Winangabino oleh Inspektorat Kabupaten Morowali Utara.
Audit tersebut akan didampingi oleh Dinas PMD, Pemerintah Kecamatan Mamosalato, BPD, Lembaga Adat, serta tokoh masyarakat.
Selain itu, akan dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Winangabino yang dijadwalkan pada minggu pertama Februari 2026.
Dalam berita acara tersebut juga ditegaskan bahwa apabila berdasarkan kajian dan ketentuan perundang-undangan memenuhi syarat untuk pemberhentian kepala desa, maka proses tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Camat Mamosalato, Ic. Tungka, S.Sos., menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan sejak awal mengedepankan pendekatan dialog dan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan pemalangan kantor desa.
“Alhamdulillah, melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, kantor desa kini sudah dibuka kembali dan pelayanan publik dapat berjalan normal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Winangabino Wito Harianto menyampaikan terima kasih kepada Bupati Morowali Utara yang diwakili oleh Dinas PMD atas peran aktif dalam memediasi persoalan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Morowali Utara melalui Dinas PMD yang telah memfasilitasi dan memediasi persoalan pemalangan kantor desa ini,” kata Witoharianto.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama agar pelayanan di Kantor Desa Winangabino ke depan dapat berjalan lebih baik.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kami semua, sehingga pelayanan pemerintahan desa ke depan semakin optimal,” tambahnya.
Berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas PMD Morowali Utara Drs. H. Andi Parenrengi, Auditor Madya Inspektorat Jemy Tompira, S.Pt., CGAA, CRMPA, Camat Mamosalato Ic.Tungka, S.Sos., Ketua Hadat Desa Winangabino Yohan Bone,Sekretaris Hadat Niko Bone ,serta unsur pengamanan Bhabinkamtibmas Agus Manto.
Dengan dibukanya kembali Kantor Desa Winangabino, pemerintah daerah berharap stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.





