Banggai, Globalrakyat.com – Polres Banggai melalui Kabag Perencanaan (Kabagren) Kompol I Nyoman Sudano menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Jabatan 2024-2029.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Syarifudin Tjajo dan dihadiri Bupati Amirudin Tamoreka, Kodim 1308 LB, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Pimpinan OPD, Ketua KPUD dan Ketua Bawaslu Banggai, dengan hadirin sekitar 250 orang.
Kompol I Nyoman Sudano berharap, Anggota DPRD yang baru saja dilantik ini, dapat menjaga amanah dari rakyat.
“Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat harus dibuktikan dengan kinerja yang penuh tanggung jawab,” tutur Kabagren yang dikonfirmasi usai acara.
Disamping itu, Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif adalah bagian yang tidak terpisahkan. Oleh karena itu, Lanjut Nyoman, di momen ini mengajak, mari kita bersama-sama menjaga Banggai menjadi yang lebih baik kedepan, utamanya stabilitas keamanan kondusif.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 100.1.4.2/284/RO.Pem.Otda-G.ST/2025 tentang peresmian pemberhentian Jodi Prakoso dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Paiman Karto sebagai Anggota DPRD Banggai.
Diketahui, Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai, Senin (13/10/2025) sekira jam 10.40 Wita.