Surabaya, Globalrakyat.com – Para pedagang jagal dan pekerja Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pagirikan melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya pada hari Senin, (12/1/2026).
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat terkait yang menolak tegas rencana pemindahan RPH Pagirikan ke kawasan Tambak OSO Wilangon (TOW).
Sebagai simbol penolakan, para peserta membawa 20 ekor sapi. Mereka menyatakan bahwa rencana pemindahan dinilai tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar, terutama mata pencaharian yang selama ini bergantung pada aktivitas di RPH Pagirikan. Kelompok ini mengaku kecewa terhadap Komisi B DPRD Surabaya yang dinilai tergesa-gesa dan terkesan mendukung dan memaksakan rencana tanpa kajian mendalam terkait dampak yang akan ditimbulkan.

Koordinator aksi, H. Jawat bersama Abdullah Mansyur, menegaskan penolakan terhadap pemindahan dengan alasan apapun. Mereka juga mengajukan permintaan untuk memeriksa peran Bapak Fajar dalam perencanaan RPH baru, serta meminta BPK dan KPK melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini.
Setelah berlangsung sekitar 3 jam, pihak DPRD mengundang 10 orang perwakilan untuk melakukan mediasi, yang diterima dan ditemui langsung oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, S.H.
Abdullah Mansyur memaparkan keluhan terkait pemberitahuan melalui surat edaran yang dinilai dipaksakan, serta meminta pencabutan surat edaran tersebut dan dukungan dari Komisi B.
“Kami memahami ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan tambahan anggaran untuk BBM transport. Kurangnya ruang dialog dan pembahasan konsekuensi telah menyebabkan kesalahpahaman. Kami akan menampung aspirasi ini, namun keputusan memerlukan waktu karena DPRD sebagai lembaga kolektif perlu melakukan pembahasan bersama,” ujar Arif Fathoni.
Fathoni menambahkan bahwa perwakilan jagal akan diundang untuk berdialog kembali dengan Komisi B pada minggu depan sebagai upaya mencari solusi bersama. Setelah penandatanganan nota kesepakatan dan permohonan maaf dari pihak DPRD terkait kekurangan dalam proses komunikasi, aksi demonstrasi kemudian membubarkan diri dan melanjutkan unjuk rasa ke kantor Walikota Surabaya.





