Jakarta, Globalrakyat.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang diwakili oleh Wakil Bupati Serfi Kambey, Pj. Sekda Suripto Nurdin, S.Sos., Kepala BPKAD Stevan Moidady, SE., M.Si., serta Ketua DPRD Bangkep melakukan kunjungan resmi ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta, Rabu (11 Juni 2025).
Kunjungan tersebut membahas tindak lanjut atas pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkep tahun 2019 sebesar Rp36 miliar. Fokus utama pertemuan tersebut adalah penyelesaian permasalahan hukum terkait dana tersebut dan upaya Pemda Bangkep dalam meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Dalam kesempatan itu, Pemda Bangkep menyampaikan kronologis data terkait kasus hukum yang menjerat mantan Kepala BPKAD Bangkep tahun 2019, Ahmad Tamrin, yang kini telah divonis bersalah atas merujuk dana APBD senilai Rp29 miliar. Kasus tersebut telah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
AT, yang kala itu menjabat sebagai Kepala BPKAD sekaligus Bendahara Umum Pemda Bangkep, dinyatakan menyimpang dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 ayat (1).
Wakil Bupati Serfi Kambey dan jajaran berharap dengan pelaporan dan klarifikasi menyeluruh kepada BPK RI, maka Pemda Bangkep bisa kembali mendapatkan WTP atas pengelolaan keuangan daerah. WTP sendiri merupakan cerminan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta tidak terdapat penyimpangan material yang signifikan.
Setelah pertemuan ini, BPK RI akan membahas kasus tersebut melalui forum Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (MPPK). Hasil pembahasan akan disampaikan kepada Pemda Bangkep dalam waktu mendatang.
hal. Sekda Bangkep Suripto Nurdin, S.Sos. menyampaikan harapannya agar WTP dapat segera diberikan, sebagai bentuk pengakuan atas perbaikan tata kelola dan transparansi pelaporan keuangan daerah.
“Kami berharap Pemda Bangkep bisa naik kelas dalam pelaporan penggunaan keuangan. Dengan adanya WTP, kami semakin termotivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan ke depan,” ujar Suripto.
Sumber: Victor Reppie
Kabiro Bangkep/Balut: Halil





