Penganiayaan Di Uwedikan Diselesaikan Secara Damai Lewat Mediasi Antar Desa

Luwuk Timur, Globalrakyat.com – Kepala Desa Uwedikan, Asir Labani, S.H., melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di wilayahnya pada Jumat malam, 6 Juni 2025, sekitar pukul 20.10 Wita.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polsubsektor Luwuk Timur di bawah kepemimpinan Ipda Haryadi bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Anggota piket, Bripka Martono Kinait, langsung turun ke lokasi di Desa Uwedikan.

Ipda Haryadi memberikan apresiasi kepada anggotanya yang sigap merespons laporan dari Kepala Desa Uwedikan.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan lima orang yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan, yakni LK Andri, LK Paldi, dan LK Yusuf (warga Desa Uwedikan), serta LK Sultan dan LK Madi (warga Desa Kayutanyo). Kelima orang tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh pihak Pemerintah Desa Uwedikan melalui Kasi Pemerintahan, Arif Pampawa.

Baca Juga Berita Ini:  Marhaban Ya Ramadhan

Upaya mediasi pun segera dilakukan dengan melibatkan unsur kepolisian, Pemerintah Desa Uwedikan, serta perwakilan dari Pemerintah Desa Kayutanyo.

Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh semua pihak terkait.

Proses mediasi berlangsung hingga pukul 23.00 Wita dan berjalan kondusif.

Sumber : Ipda Haryadi [Kasubsektor Luwuk Timur]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *