Penguatan SDM Investasi, Delapan Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Dikukuhkan

Banggai, Globalrakyat.com –  Upaya memperkuat tata kelola investasi daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banggai. Salah satunya melalui pengukuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M, yang dilaksanakan pada Rabu (8/4/2026) di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya aparatur, khususnya yang berperan langsung dalam pengelolaan dan pelayanan penanaman modal.

Pengukuhan jabatan fungsional tersebut tidak hanya sebatas pengisian struktur organisasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pelayanan investasi yang lebih profesional dan berdaya saing.

“Jabatan fungsional memiliki makna yang sangat strategis, bahkan kita diminta agar kedepan lebih banyak fungsional daripada struktural,” tutur Bupati Amirudin.

Baca Juga Berita Ini:  Kapolres Hadiri Upacara HUT Kabupaten Banggai ke-65

Menurutnya, dengan adanya Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal menjadi sangat penting karena nantinya merekalah yang akan memastikan proses perizinan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Sekaligus menjadi fasilitator dan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah kita yang akhir-akhir ini cukup berkembang dengan pesat,” ucapnya.

Ia mengingatkan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 800.1.3.3/550/BKPSDM, sejumlah pejabat yang resmi dikukuhkan dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, yakni:
1. Agus Sampe, S.Sos
2. Fatmawati Laruma, SP
3. Rahmawati Galuga, SE
4. Vivi Indrayani, SH
5. Vivi Olivia Lauw, SP
6. Suratmi S. Medang, SE
7. Fadliyah Nur, SH, MH
8. Jusril Basri HI Dahlan, ST

Baca Juga Berita Ini:  Majelis Taklim Masjid Nurul Yaqin Masuki Pekan Kedua, Jamaah Didorong untuk Istiqamah

Dengan dikukuhkannya jabatan fungsional ini, diharapkan kinerja pelayanan di bidang penanaman modal semakin optimal dan mampu menjawab tantangan yang ada.

Pemerintah daerah juga berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Banggai berharap kinerja pelayanan di sektor penanaman modal semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat peran sumber daya manusia dalam menciptakan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sumber : Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *