PJS Buol Dorong Kemitraan Media Yang Sehat Dan Independen

Buol, Globalrakyat.com – Pemerintah dan media massa diharapkan membangun hubungan kemitraan yang sehat dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam kemitraan tersebut, pemerintah ditegaskan tidak boleh mengendalikan ataupun mengintervensi isi pemberitaan media.

‎Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPC Pro JurnalisMedia Siber Kabupaten Buol, Jamaludin Butudoka, melalui keterangan resminya, Senin (18/1/2026).

‎‎Menurut Jamaludin, intervensi pemerintah terhadap media sama halnya dengan mencederai demokrasi dan kebebasan pers. Oleh karena itu, hubungan kemitraan yang dibangun harus tetap menjunjung tinggi independensi media.

‎‎“Jika pemerintah mengintervensi media, maka itu sama saja mencederai demokrasi dan kebebasan pers. Kemitraan harus dibangun atas dasar saling percaya, bukan pengendalian,” ujarnya.

‎Ia menuturkan, dengan merangkul media sebagai mitra strategis, pemerintah justru turut menjaga iklim kemerdekaan pers yang kondusif serta mendorong terciptanya industri media yang sehat dan bermartabat.

Baca Juga Berita Ini:  Selamat Tahun 2025

‎‎Dalam konteks keterbukaan informasi publik, Jamaludin menilai pemerintah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pemberitaan dengan menyediakan informasi yang berimbang serta membuka akses informasi secara bebas dan bertanggung jawab kepada media.

‎Untuk mengawal pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kominfo (Rapermenkominfo) tentang Pedoman Pengembangan Kemitraan Media (PKM).

‎‎“Rapermen ini menegaskan bentuk kerja sama kemitraan yang saling memperkuat dan saling menguntungkan, yang dibangun atas prinsip keterbukaan dan kepercayaan antara pemerintah dan media,” kata Jamaludin.

‎‎Rapermen tersebut ditujukan sebagai pedoman nasional bagi seluruh aparat pemerintah dalam meningkatkan kerja sama dengan media radio, televisi, media cetak, media siber, hingga media komunitas dalam mendiseminasikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga Berita Ini:  Cek Kesiapan Pengamanan Pelantikan Bupati Dan Wabup Terpilih, Kapolres Buol Pimpin Apel Kesiapan

‎‎Selain itu, PKM juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme insan pers serta menyamakan persepsi antara pemerintah dan media guna mewujudkan pemerataan informasi publik.

‎‎Sementara itu, Bupati Buol Richaryudi Triwibowo, menegaskan bahwa teman-teman pers silahkan bekerja dengan baik, tanpa merasa identitasnya dalam bekerja tertekan, karena kalian bukan wartawan Pemda.

‎”silahkan menulis dengan gaya bahasa dan kalimat kalian, namun harus konfirmasi dan data lengkap, agar berita yang disajikan bisa berimbang, jelas Bupati beberapa pekan lalu saat kopi morning
‎‎”Kami tidak alergi dengan kritikan, bahkan kami suka dengan berita yang mengkritik pemerintah, agar kami tau, Dinas atau OPD mana yang nakal delam melaksanakan tugasnya dan fungsinya sebagai ASN,”tegas Bupati.

Kabiro Buol : Syamsul J.Idris

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *