Polda Sulteng Serahkan 2 Tersangka Specialis Curanmor Kepada Kejari Sigi

Palu, Globalrakyat.com – 2 (dua) tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi diserahkan Polda Sulteng kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi, Senin (14/7/2025).

Setidaknya terdapat 25 (dua puluh lima) tempat kejadian curanmor yang pernah dilakukan, termasuk yang terjadi di Perumahan BTN Kelapa Gading Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu 9 April 2025 lalu.

Korban seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) yang saat itu memarkir sepeda motornya di luar pagar, karena halaman rumah digunakan untuk ibadah.

Hanya dalam tempo 2 jam diparkir di luar, sepeda motor jenis Honda Beat Pop menghilang disaat akan dipindahkan ke dalam rumah.

“Tersangka adalah spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Mereka sudah beraksi di 25 tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Selasa (15/7/2025)

Baca Juga Berita Ini:  Kapolda Sulteng Dampingi Ketua YKB Melakukan Peletakan Batu Pertama Pemugaran Gedung TK kemala Bhayangkari 01 Pimstaf

Kasubbid Penmas menyebut, tersangka dalam kasus ini inisial A (18), Alamat jalan Palu-Bangga Desa Baluase Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi dan AD (28) alamat Dusun Oge Desa Labuan Panimba Kec. Labuan Kab. Donggala,

“Berkas Perkara kasus pencurain sepeda motor yang dilakukan A dan AD di BTN Kelapa Gading Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi sudah dinyatakan lengkap (P.21) sehingga pada hari Senin (14/7) kemarin, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Sigi,” kata AKBP Sugeng Lestari di Palu,

Untuk diketahui kata Sugeng, hasil pemeriksaan A (18) setidaknya terdapat 15 unit sepeda motor yang berhasil disita dari 25 tempat kejadian perkara, demikian juga dari pengakuan AD (28) terdapat 11 unit sepeda motor yang disita. AD ini sebut Sugeng, juga berperan sebagai penadah atau pembeli sepeda motor hasil curian.

Baca Juga Berita Ini:  Mengawali Operasi Patuh, Polda Sulteng Melakukan Pendekatan Humanis

Selain melakukan pencurian sepeda motor, A juga mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak kambing. Setidaknya ada 20 ekor kambing yang pernah diambil dan dijual ke pasar hewan, jelas Kasubbid penmas.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan A dan AD ini baru menyelesaikan 2 laporan polisi, masih ada beberapa laporan pencurian sepeda motor yang segera diserahkan berkas perkaranya,” pungkas Kasubbid penmas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *