Banggai, Globalrakyat.com – Tim Resmob Tompotika, Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Banggai berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ZS (21), terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari korban,” terang Kasat Reskrim Polres Banggai , AKP Tio Tondi dalam keteranganya, Sabtu (11/10/2025).
Dijelaskan, kasus ini dilaporkan melalui LP/B/679/X/2025/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG dengan korban seorang ibu rumah tangga inisial SS (47), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Jole.
Berdasarkan keterangan dari laporan yang diterima, peristiwa bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan orang tua ZS.
“Dengan maksud membicarakan hal terkait tindakan pelaku yang sering memukuli anak korban ditempat kerja,” sebut Tio.
Lanjutnya, saat itu pelaku langsung emosi dan mendorong korban hingga terjatuh, kemudian menendang paha kanan serta memukuli kepala dengan tangan terkepal. Selanjutnya masuk kedalam rumah untuk mengambil sebilah parang.
“Korban dievakuasi oleh warga setempat, karena merasa kesakitan dan pusing,” ungkap Kasat.
Mendapat laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban serta mengumpulkan keterangan saksi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Pelaku kini telah diamankan,” tandasnya.