Polisi Sita Ratusan Liter Miras Cap Tikus Dari Dataran Toili

Banggai, Globalrakyat.com – Genderang perang melawan peredaran Miras di wilayah Kabupaten Banggai terus ditabuh aparat kepolisian.

Personel Sat Samapta Polres Banggai yang dinahkodai Kasat AKP Jimyarto Anasim, SH, tidak main-main dalam memberantas peredaran minuman haram tersebut.

Kali ini, menyasar rumah ibu rumah tangga berinisial NL (53) di Desa Sumber Mulya Kecamatan Toili digerebek petugas karena disinyalir memproduksi miras tradisional jenis Cap Tikus, Jumat (18/10/2024) jam 10.00 Wita.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa rumah pelaku dijadikan tempat penyimpanan miras,” ungkap AKP Jimy.

Berdasarkan laporan warga itu petugas langsung bergerak cepat mendatangi rumah pelaku dan langsung melakukan penggeledahan.

“Alhasil, kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan liter cap tikus,” terangnya.

Baca Juga Berita Ini:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Akan Cek Kesiapan Lalu Lintas di Banggai

Petugas menemukan barang bukti berupa 18 jerigen ukuran 20 liter miras. Total 360 liter disita untuk proses lebih lanjut.

“Ini untuk mewujudkan Harkamtibmas untuk Pilkada damai di Banggai,” tukasnya.

Sumber : Humas Polres Banggai

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *