Polisi Tangkap Pria Di Luwuk Pukul Istri Pakai Tangan Hingga Gunting

Luwuk, Globalrakyat.com – Kepolisian menangkap pria berinisial MS (28) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya inisial IN (27), pada Rabu (4/2/2026) pukul 17.30 Wita.

“Kami mengamankan pelaku atau suami korban saat berada di rumahnya di KM 1 Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Luwuk,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin.

Kasat menjelaskan, kejadiannya terjadi pada Senin (2/2) jam 16.30 Wita. Saat itu korban sedang mencuci pakaian didalam kamar mandi. Selanjutnya kedua pihak terlibat percekcokan (adu mulut) hingga kemudian berujung pada KDRT.

“MS menampar di bagian pipi sebelah kanan menggunakan tangan kanan terbuka kemudian memukul menggunakan gunting yang mengenai kepala selanjutnya menendang wajah IN,” sebut Arifin.

Baca Juga Berita Ini:  Polsek Bualemo Amankan Eksekusi Lahan Kebun di Desa Tikupon

“Motifnya pelaku kesal karena sering di curigai pada saat bekerja dan membantah saat di beritahu,” tambahnya.

Korban sudah membuat laporan polisi dan ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai. Pelaku dibawa untuk penindakan lebih lanjut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *