Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Seorang Remaja Di Bualemo, Banggai

Banggai, Globalrakyat.com – Polisi mengamankan seorang pria inisial AY (41) diduga melakukan penikaman terhadap remaja inisial HP (19) warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Banggai, pada Rabu (30/4/2025) jam 00.30 Wita.

Kasi Humas Polres Banggai AKP Al Amin S. Muda mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan bersama jajaran Polsek Bualemo.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai dengan gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Dari hasil penyelidikan lanjutnya, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dirinya bersama korban dan beberapa orang saksi sebelum terjadi penikaman itu, masih sempat mengonsumsi minuman keras (miras) bersama di tempat pesta pernikahan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Ini:  Musrenbang RKPD Kabupaten Banggai 2027 Resmi Digelar, Bupati Banggai Tekankan Prioritas Pembangunan Daerah

Kemudian, antara korban dan seorang saksi inisial RL berselisih paham dan berkelahi. Selanjutnya pelaku berusaha untuk melerai namun pelaku langsung mengambil pisau miliknya dan menusuk punggung korban sebanyak dua kali.

“Bhabinkamtibmas, Aiptu Tamsil Yuda yang tiba di TKP langsung membawa korban ke Puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

Dari hasil interogasi sambung AKP Amin, pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motif pelaku, karena sudah dalam pengaruh miras.

“Kini pelaku bersama barang bukti yakni pisau sepanjang 20 cm sudah diamankan di Mapolres Banggai guna melakukan pemeriksaaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *