Salakan, Globalrakyat.com – Polres Banggai Kepulauan resmi memulai Operasi Patuh Tinombala Tahun 2025 setelah Apel Gelar Pasukan yang digelar hari ini, Senin (14/7) pukul 08.15 WITA di Lapangan Apel Polres Bangkep. Operasi serentak berskala nasional ini bertujuan utama untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, SIK ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Banggai Kepulauan, termasuk perwakilan TNI Koramil 1308/LB, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Seluruh elemen pasukan, mulai dari Sat Lantas, Sat Sabhara, hingga gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Bangkep, serta personel TNI, Sat Pol-PP, dan Dishub juga serta dalam barisan apel, menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menciptakan keamanan dan memastikan lintas lalu.
Dalam amanatnya, Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan menekankan pentingnya keamanan, keselamatan, kedamaian, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sebagai kebutuhan mutlak masyarakat. Beliau menyoroti tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu akibat rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
“Operasi Patuh Tinombala ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025,” ujar Kapolres. “Kami akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum elektronik (ETLE statis dan mobile) untuk meningkatkan disiplin masyarakat.”
Operasi Patuh Tinombala 2025 memiliki empat tujuan utama:
1. Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
2. Meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
3. Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
4. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta membangun citra positif tertib lalu lintas.
Sejalan dengan tema operasi, “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” operasi ini akan memprioritaskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran utama:
1. Pengendara roda dua yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Pengendara kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol.
6. Kendaraan bermotor yang melawan arus.
7.Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Kapolres Ronaldus juga memberikan penekanan kepada seluruh personel yang terlibat untuk menjalankan tugas dengan ikhlas yang tulus, melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan, mengoptimalkan patroli di lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan, serta melakukan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE dan blanko teguran. Beliau juga mengingatkan untuk menghindari pungli dan KKN, serta tindakan yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
Dengan dimulainya Operasi Patuh Tinombala 2025, Polres Banggai Kepulauan berkomitmen penuh untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang optimal, demi terwujudnya masyarakat yang lebih disiplin dan aman dalam berlalu lintas.
Sumber : Victor Reppie
Kabiro Bangkep/Balut : Halil