Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Di Lokodoka

Buol, Globalrakyat.com – Bertempat di rumah salah satu warga Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung terjadi penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia, Sabtu (31/01/26)

Berawal saat korban RHT (55 Tahun) Warga Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau bersama teman korban duduk di rumah warga di Desa Lokodoka, tiba- tiba datang pelaku S (31Tahun) Warga Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung yang datang meminta rokok dan langsung menikam korban dengan menggunakan pisau mengenai dada sebelah kiri

Selanjutnya pemilik rumah yang juga saksi mengamankan pisau yang digunakan pelaku, saksi pada saat mengamankan pisau mengalami luka ditangan sebelah kiri telunjuk, pelaku kemudian diamankan warga saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Buol

Baca Juga Berita Ini:  Pilkada Serentak 2024 Di Buol Berlangsung Lancar Dan Kondusif Dengan Pengamanan Ratusan Personel PAM TPS

“Setelah menerima informasi kejadian Petugas dari Polsek Bunobogu yang dipimpin Kapolsek Iptu Arizal, SH beserta Reskrim Polres Buol Mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan Barang bukti, Mengumpulkan keterangan saksi-saksi” Terang Kasihumas Iptu Ridwan, S. IP.

“Saat ini Terduga Pelaku sudah diamankan di Polres Buol, Kami menghimbau untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas, menyerahkan proses hukumnya kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Buol untuk mengungkap Motif dari Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal dunia” tambah Kasihumas.

Sumber : Humas Polres Buol

Kabiro Buol : Syamsul J.Idris

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *