Polsek Kintom Damaikan Kasus Adik Pukul Kakak Kandung Gegara Game Online

Kintom, Globalrakyat.com – Polsek Kintom menyelesaikan perkara penganiayaan secara Restorative Justice, yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Yuwanri Maurani bersama orang tua dan kedua belah pihak yang bertikai.

Problem solving atas masalah penganiayaan antar warga Kintom, Kabupaten Banggai, dalam hal ini antara kakak beradik yakni RM (37) sang kakak dan SM (25) selaku adik.

Menurut Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, SH bahwa permasalahan ini terjadi pada hari Minggu (26/10/2025) sekira pukul 16.00 Wita bertempat di rumah orang tua mereka.

Saat itu sang adik SM sedang bermain game online menggunakan Handphone, membuat kegaduhan dengan mengeluarkan suara makian yang kasar dan ribut.

“Korban mencoba menegur dan menasehatinya, akan tetapi pelaku tidak terima hingga terjadilah percekcokan. SM mengambil besi dan mengayunkannya kearah RM, akibatnya ia mengalami luka ditangan kiri,” urai Zulfikar.

Baca Juga Berita Ini:  Camat Luwuk Utara Turun Langsung Gotong Royong Di Desa Buon Mandiri

Mendapat laporan, Polisi gerak cepat menggelar pertemuan di Mapolsek Kintom pada Senin (27/10) jam 09.00 Wita, dengan memberikan pencerahan dan pemahaman terhadap kedua pihak.

“Alhasil kakak beradik yang bertikai sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan membuat surat kesepakatan bersama,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *