PWRI Kecamatan Luwuk Utara Dikukuhkan, Sosialisasi AD/ART Jadi Agenda Utama

Luwuk Utara, Globalrakyat.com – Pengukuhan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kecamatan Luwuk Utara resmi digelar di ruang rapat Kantor Camat Luwuk Utara, Desa Biak, pada Kamis 18 September 2025.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWRI.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Luwuk Utara Iskandar Limonu, SIKom., Ketua PWRI Kabupaten Banggai H. Bahtiar Pasman, BA, Koordinator PWRI Kecamatan Hasrin Karim, SH, M.Si., serta jajaran pengurus dan para pensiunan dari seluruh wilayah Kecamatan Luwuk Utara.

Dalam berbagai hal, Camat Luwuk Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan PWRI di wilayahnya.
“Kecamatan Luwuk Utara mendukung penuh pembentukan PWRI sebagai wadah bagi para pensiunan untuk tetap aktif dan berkontribusi dalam masyarakat,” ujar Iskandar.

Baca Juga Berita Ini:  Polsek Luwuk Mediasi Pencurian Bebek

Sementara itu, Ketua PWRI Kabupaten Banggai H. Bahtiar Pasman, BA secara resmi membuka kegiatan pengukuhan dan sosialisai tersebut. Dalam Berbagainya, ia menjelaskan makna dari organisasi PWRI.


“PWRI ini bukan Persatuan Wartawan, tapi Persatuan Wredatama. Wredatama berarti orang tua yang utama. PWRI merupakan organisasi para pensiunan, baik dari kalangan PNS, pejabat negara, maupun mantan perangkat desa,” jelasnya.

Pengukuhan pengurus dilakukan langsung oleh Koordinator PWRI Kecamatan, Hasrin Karim, SH, M.Si. Adapun susunan pengurus PWRI Kecamatan Luwuk Utara yang dikukuhkan, Pembina Camat Luwuk Utara, Iskandar Limonu, SIKom., Wakil Pembina Seksam Luwuk Utara, Bustamin S. Yarsad, SH, Ketua: Nasrun., Sekretaris: Hasan Pontoh., Bendahara: Rahman Mabing, S.Pd.

Baca Juga Berita Ini:  Kasus Korupsi PDAM Masuk Tahap II, Polres Banggai Serahkan Tersangka Dan Babuk Ke Kejari

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban, serta ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan pengurus yang baru saja dikukuhkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *