Kilongan, Globalrakyat.com – Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemantapan Aplikasi Srikandi Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, pada Kamis (30/10/2025).
Lurah Kilongan, Nasaruddin, S.Pd., MM, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kelurahan untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi Srikandi, khususnya dalam tata cara surat-menyurat dan pengelolaan administrasi berbasis digital.
“Kegiatan seperti ini sangat penting agar aparatur kelurahan semakin memahami cara penggunaan aplikasi Srikandi untuk menunjang efektivitas surat-menyurat dan kearsipan,” ujar Nasaruddin.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Statistik, dan Persandian (DKSIP) Kabupaten Banggai, Rastono, S.Pd., ME, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai, Wirdawati Lahama, Sekcam Luwuk Utara, Bustamin R. Yarsad, S.H, Babinkamtibmas Kilongan, Aiptu Ramli Suma, serta aparatur Kelurahan Kilongan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DKSIP Kabupaten Banggai, Rastono, S.Pd., ME, menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi merupakan bagian dari transformasi menuju sistem pemerintahan digital.
“Sebelumnya kita mengenal istilah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kini berkembang menjadi Sistem Pemerintahan Digital. Artinya, pemerintahan akan banyak melibatkan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk dalam administrasi surat-menyurat. Misalnya, proses tanda tangan Lurah kini bisa dilakukan melalui aplikasi Srikandi dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE),” jelas Rastono.





