Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta Ke Perusahaan, Sales Di Luwuk Ditangkap Polisi

Banggai, Globalrakyat.com – Seorang sales berinisial MW (37) ditangkap Tim Resmob Polres Banggai lantaran diduga menggelapkan uang perusahaan PT. Sumber Berkat Perkasa di Kota Luwuk. MW (29) diduga tidak menyetor uang hasil jualan Rp227 juta.

“Terduga pelaku penggelapan yang dilakukan oleh salesman berinisial MW sebanyak Rp 227.883.720,” kata Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin, Rabu (11/3/2026).

Kasat mengatakan MW ditangkap pada Selasa (10/3) sore di kompleks Puge, Luwuk Selatan, saat itu pelaku sedang berada dipinggir jalan.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku adalah dengan tidak menyetor hasil penjualan produk pada Desember 2024. Ketahuan saat dilakukan audit oleh perusahaan. Sementara masih kita dalami pemeriksaannya,” jelasnya.

Baca Juga Berita Ini:  HUT Humas Polri ke-74, Polres Banggai Gelar Bakti Sosial Donor Darah Di UTD PMI Kabupaten Banggai

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku. Saat ini terduga MW diamankan di Mapolres Banggai.

“Kasus ini masih kami kembangkan, untuk mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” pungkas AKP Arifin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *