Morowali Utara, Globalrakyat.com – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kolonedale menggelar Ujian Surat Keterangan Tanpa Pandu (Pilot Exemption) bagi para nahkoda kapal angkutan penyeberangan yang beroperasi di perairan wajib pandu Kelas III Pelabuhan Kolonedale.
Ujian dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, di Ruang Rapat Kantor UPP Kelas III Kolonedale dan berlangsung tertib, aman, serta lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan mengukur kompetensi, pemahaman, dan kemampuan nahkoda dalam mengoperasikan kapal secara mandiri di wilayah perairan wajib pandu, sekaligus memastikan terpenuhinya aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.
Melalui ujian ini, UPP Kelas III Kolonedale menegaskan komitmennya dalam meningkatkan standar keselamatan pelayaran serta mendukung kelancaran operasional angkutan penyeberangan.
Diharapkan, nahkoda yang dinyatakan lulus dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab demi pelayanan kepelabuhanan yang aman dan berkelanjutan.
Kaperwil Sulteng : J.Michael Sorisi
Kabiro Morut : Urapan A.Gogali





