Morowali Utara, Globalrakyat.com –
Warga Kecamatan Petasia menolak rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara yang telah menetapkan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun 5, Desa Ganda-Ganda. Penolakan ini disampaikan dalam rapat musyawarah di Kantor Kecamatan Petasia, Rabu (2/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin Camat Petasia, Novrianto Najamudin, SE, didampingi Sekcam Yespelman. Turut hadir Lurah Kolonodale Moh. Yamin, Lurah Bahontula Budi Tangko, Lurah Bahoue Moh. Yasir, tokoh masyarakat Bahontula Yoskar M. Tampake, perwakilan Polsek Petasia Rinto Ishak, Ketua Jemaat Ekesia Pdt. Maryono Kalaha, serta sejumlah pejabat kecamatan dan unsur terkait lainnya.
Dalam forum yang berlangsung secara kekeluargaan itu, seluruh peserta sepakat menolak penggunaan lahan TPU di Ganda-Ganda dengan alasan:
Jaraknya terlalu jauh, sekitar 15 kilometer dari pusat Kota Kolonodale;
Akses jalan yang tidak memadai;
Minimnya fasilitas pendukung seperti ambulans dan transportasi umum;
Kondisi tanah berbatu dan rawan longsor.
“Kesepakatan ini lahir dari pertimbangan kondisi geografis dan keselamatan masyarakat. Harapan kami, pemerintah segera merespons dengan solusi terbaik,” ujar Camat Novrianto Najamudin.
Peserta rapat meminta Pemda Morowali Utara segera menyiapkan lokasi TPU alternatif yang lebih dekat dan layak, serta mudah dijangkau oleh masyarakat dari Kolonodale dan sekitarnya.
Berita acara disusun berdasarkan daftar hadir dan disepakati bersama. Jika ditemukan kekeliruan dalam dokumen tersebut, perbaikan akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kaperwil Sulteng: J. Michael Sorisi
Kabiro Morut: Urapan A. Gogali





