Polresta Banggai Ungkap 10 Tersangka Narkoba, Sita 40,69 Gram Sabu Bernilai Rp73 Juta

Luwuk, Globalrakyat.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai berhasil mengungkap 10 tersangka perkara narkotika beserta penyitaan sabu-sabu seberat 40,69 gram selama kurun waktu 16 hingga 25 Oktober 2026. Delapan di antaranya diduga sebagai pengedar, sementara dua lainnya adalah penyalahguna narkotika.

Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan dalam konferensi pers bahwa barang bukti yang diamankan dikemas dalam 34 saset dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp73,24 juta, dengan asumsi harga Rp1,8 juta per gram. Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan konsumsi sekitar 326 orang.

“Dari sepuluh tersangka yang diamankan, delapan orang kami tetapkan sebagai pengedar dan telah memasuki tahap penyidikan. Dua lainnya merupakan pengguna, dan akan kami arahkan menjalani asesmen terpadu melalui BNN Kabupaten Banggai,” ujar Kombes Pol. Hendri Yulianto.

Baca Juga Berita Ini:  Silaturahmi Kasie Humas Polresta Banggai Dengan DPC Pro Jurnalis Media Siber Perkuat Sinergi Kemitraan

Penindakan ini dilakukan beriringan dengan upaya pencegahan dan pendekatan rehabilitatif. Hendri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penyuluhan, melainkan harus dibarengi dengan tindakan nyata serta kolaborasi antarlembaga, termasuk BNN.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengungkap adanya indikasi jaringan yang menghubungkan peredaran narkotika di wilayah Banggai dengan Luwuk hingga Palu. Penelusuran telah berjalan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba, dan sejumlah nama telah masuk dalam daftar pencarian orang. Pihak kepolisian juga telah memetakan lokasi-lokasi yang diduga menjadi basis peredaran narkoba dan sedang menyiapkan operasi penindakan. Meski belum merinci lokasi demi keamanan operasi, media diundang untuk ikut mendokumentasikan pelaksanaan saat waktunya tiba.

Baca Juga Berita Ini:  Pelayanan RSUD Luwuk Tetap Prima Di Tengah Libur Lebaran

“Kami membuka diri kepada masyarakat dan media. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip kami. Namun demikian, keberhasilan operasi tetap menjadi prioritas utama,” tambah Hendri.

Upaya preemtif dan preventif juga digencarkan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas agar pesan bahaya narkoba dapat menyentuh langsung ke lingkungan masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *