Luwuk, Globalrakyat.com –
Hasfar M.SE.,MM
Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk melakukan pemantauan sekaligus pengawasan langsung terhadap aktivitas pelayanan penumpang saat kedatangan dan keberangkatan KM Tilong Kabila di Pelabuhan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (30/6/2026) pagi.
Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh aktivitas di area pelabuhan berlangsung aman, tertib, dan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Sebelum kapal sandar, petugas UPP Pelabuhan Kelas II Luwuk terlebih dahulu melaksanakan pembersihan area pelabuhan dan lingkungan sekitarnya. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman dan memberikan kesan positif bagi para calon penumpang maupun masyarakat yang datang ke pelabuhan.
Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas buruh pelabuhan serta mengatur arus penumpang agar proses embarkasi dan debarkasi berlangsung tertib dan aman.
Dalam pelaksanaan pengamanan dan pelayanan tersebut, UPP Kelas II Luwuk berkolaborasi dengan sejumlah instansi dan insitusi terkait, di antaranya PT.PELNI, Lantamal AL, Kepolisian, Balai Kekarantinaan Kesehatan, Balai Karantina Hewan, serta Dinas Tata Kota Pemerintah Kabupaten Banggai.
Salah seorang calon penumpang tujuan Banggai–Gorontalo mengaku puas terhadap pelayanan yang diberikan selama berada di area pelabuhan.
“Sejak kami datang hingga menjelang keberangkatan, kami merasa puas atas pelayanan dari pihak UPP Kelas II Luwuk. Suasananya nyaman dan tertata dengan baik. Kami juga bersyukur kepada pihak PELNI yang telah mempermudah masyarakat mengakses pembelian tiket melalui aplikasi PELNI Mobile,” ungkap seorang penumpang.
Sementara itu, Kepala kantor UPP Kelas II Luwuk, Haspar, menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai SOP yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan SOP embarkasi di Pelabuhan Luwuk berjalan dengan baik. Sebelum kapal sandar, area pelabuhan terlebih dahulu kami sterilkan. Tidak ada pengunjung, pengantar, maupun penumpang yang berada di area terbatas pelabuhan selain petugas yang sedang melaksanakan tugas,” ujar Haspar.

Ia juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang yang telah memiliki tiket resmi agar melakukan proses check-in paling lambat sekitar tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kapal.
“Kami berharap seluruh calon penumpang dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dengan melakukan check-in lebih awal, sehingga proses keberangkatan dapat berjalan lancar, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” tutup Hasfar.





