Tanggapi Video Viral, Resmob Polres Banggai Amankan Pemuda Aniaya Pacar Di Luwuk

Banggai, Globalrakyat.com – Video yang menampilkan seorang pemuda di Luwuk tega menganiaya perempuan hingga viral di Media Sosial (Medsos) langsung ditanggapi Polres Banggai.

Polisi yang menerima laporan penganiayaan dari orang tua korban kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Pelapor yang juga orang tua korban menerima video penganiayaan anaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan, Senin (27/1/2025) pagi.

Pemuda berinisial AP alias P (19) warga asal Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai ini menganiayaan korban berinisial PN dengan cara mendang dan menginjak berulang kali.

“Kasus ini terjadi di salah satu indekos Kota Luwuk pada Sabtu 25 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 Wita,” bebernya.

Baca Juga Berita Ini:  Pemberdayaan Masyarakat Dan Pelatihan Ketahanan Pangan Digelar Di Kelurahan Kilongan

Atas laporan orang tua korban di SPKT Polres Banggai, tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.

“Pelaku diantar oleh orang tuanya menyerahkan diri ke Polsek Balantak,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega menganiaya korban yang juga pacarnya lantaran cemburu melihat video tiktok cowok di ponsel korban.

“Pelaku sempat meminta menghapus video tersebut, tetapi korban tidak mau sehingga terjadi perdebatan dan pelaku emosi,” terang Tio.

“Jadi korban dianiaya dengan cara menendang korban berulang kali saat sedang duduk main ponsel,” tuturnya.

Diketahui, pelaku dan korban merupakan satu angkatan di salah satu Sekolah Menegah Kejuruan di Kota Luwuk namun berbeda jurusan.

Baca Juga Berita Ini:  Kapolsek Bunta Pimpin Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Di Kebun Kelapa

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *