Gaji Tertunda Dua Bulan, Asisten Koperasi Merah Putih Keluhkan Kesejahteraan

Palu, Globalrakyat.com – Keterlambatan pembayaran gaji kembali menjadi sorotan di lingkungan Koperasi Merah Putih. Business Assistant (BA) mengeluhkan hak mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan, sehingga memicu keresahan dan menurunkan semangat kerja di lapangan.

Para asisten koperasi yang selama ini berperan aktif dalam mendampingi pengelolaan koperasi desa dan kelurahan menilai kondisi ini tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berdampak pada kelangsungan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Salah satu perwakilan asisten koperasi mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kepastian terkait waktu pembayaran dari pihak berwenang.

“Kami sudah bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab, namun sampai sekarang sudah dua bulan berjalan gaji belum dibayarkan. Kami berharap ada kejelasan dan solusi segera,” ujarnya.

Baca Juga Berita Ini:  Polda Sulteng Dan Pandu Laut Nusantara, Serahkan Perahu Baru Untuk Nelayan Teluk Palu

Keterlambatan ini turut menyoroti kinerja Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah yang dinilai lambat dalam merespons persoalan tersebut. Para asisten berharap dinas terkait segera mengambil langkah konkret agar hak mereka dapat segera dipenuhi.

Selain berdampak pada kesejahteraan tenaga pendamping, kondisi ini juga berpotensi mengganggu jalannya program pembinaan koperasi yang sedang digalakkan pemerintah.

Padahal, peran Business Assistant Koperasi sangat penting dalam memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip manajemen yang baik serta mampu berkembang secara berkelanjutan.

Seorang pengamat ekonomi daerah menilai bahwa keterlambatan pembayaran seperti ini seharusnya tidak terjadi, mengingat posisi asisten koperasi merupakan ujung tombak dalam penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.

“Jika tenaga pendamping tidak diperhatikan kesejahteraannya, maka program koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat bisa terhambat,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Ini:  DPD NasDem Buol Sukseskan Rakerwil NasDem Sulteng, Perkuat Konsolidasi Dan Strategi Politik

Selasa, 28/4/2026, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh proses administrasi yang masih berjalan.

“Memang benar PMO dan BA belum gajian, saat ini sedang dalam proses, ada beberapa dokumen yang sedang dikerjakan. InsyaAllah dalam waktu dekat ini sudah dapat pencairan gaji PMO dan BA,” ujarnya kepada awak media Globalrakyat.com.

Para asisten koperasi berharap adanya transparansi, tanggung jawab, serta komitmen dari pemerintah provinsi agar persoalan ini segera diselesaikan dan tidak terulang di masa mendatang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *