Paslon nomor 1 Rusli Moidady dan Serfi Kambey, jawab soal Korupsi 36 Milyar di Debat Ke II Pilkada Banggai Kepulauan

Salakan Bangkep, Globalrakyat.com – 
Bertempat di Kantor DPRD Banggai Kepulauan provinsi Sulawesi Tengah, acara debat ke II Pilkada di gelar KPU Banggai Kepulauan.

Di ikuti 4 pasangan Paslon, nomor urut 1 Rusli Moidady dan Serfi Kambey, 2 Yutdam Mudin dan Tamin, 3 Suryani Mile dan Sudirman Sapat serta nomor urut 4 Sugianto Tamoreka dan Hery Ludong, berlangsung seru.

Dalam debat tersebut, para paslon dengan sengitnya melakukan pertanyaan ke Paslon lain.
Namun dari kesemua paslon, pasangan Rusli Moidady dan Serfi Kambey Paslon nomor 1, lebih gesit dan cakap dalam menjawab pertanyaan dari 3 Paslon lainnya.

Nampak di sesi ke 3, ada pertanyaan dari no 4, terkait kasus Korupsi 36 milyar di tahun 2022 yang terjadi di Banggai Kepulauan.
Secara tegas Sang calon nomor 1 Rusli Moidady dan Serfi Kambey secara menjawab, bahwa kasus korupsi 36 milyar, itu sudah ada putusan ingkra 2 orang terpidana.

Baca Juga Berita Ini:  Resmi Dibuka, Dojo Karate INKANAS Ranting KNPI Bangkep Gelar Latihan Perdana Di Graha Pemuda


Setelahnya di berikan tanggapan Paslon no urut 4 Sugianto Tamoreka dan Heri Ludong mengatakan bahwa mereka baru tahu proses kejadiannya.
Selanjutnya Rusli Moidady menjelaskan bahwa kasus tersebut inisial AT sebagai Kepaka Badan Keuangan dan Aset Daerah yang menjadi eksekutor. Namun pada saat itu, sebagai sekda Rusli tidak mengetahui karena permainan tertutup dan rapi.
Sementara pengawasan tidak berjalan sesuai harapan, sehingga saya di jadikan sasaran opini terlibat kasus tersebut.

Menurut Rusli, kasus inilah yang mendorong untuk, maju pilkada 2024, dengan tujuan sebagai putra daerah ingin menjaga kedaulatan Banggai Kepulauan.

Sumber : Halil Bangkep

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *