Pembangunan Tanggul Pelindung Pantai Desa Sayambongin Dipertanyakan Warga: Lokasi Diduga Dipindah Tanpa Pemberitahuan

Nambo, Globalrakyat.com –
Rencana pembangunan tanggul penahan ombak atau pelindung pantai di Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, kini menuai tanda tanya besar dari warga setempat. Pasalnya, lokasi pembangunan yang seharusnya dilaksanakan di Dusun 2 berdasarkan hasil survei awal, diduga dialihkan ke wilayah Dusun 1 tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat yang terdampak.


Tanggul pelindung pantai sendiri berfungsi sebagai bangunan peredam dan pemecah energi gelombang laut, agar tidak menghantam daratan secara langsung serta mencegah terjadinya abrasi pantai yang merusak lahan dan pemukiman warga.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, seluruh proses survei hingga pengambilan foto dokumentasi perencanaan semuanya dilakukan di wilayah Dusun 2. Namun ironisnya, saat pelaksanaan pekerjaan akan dimulai, lokasi pembangunan justru dipindahkan ke Dusun 1.

Baca Juga Berita Ini:  Pemuda Tanjung Indra Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan Di Karaton

Warga juga menyayangkan langkah pemindahan titik lokasi tersebut yang sama sekali tidak dikomunikasikan atau disampaikan secara resmi kepada masyarakat Dusun 2, yang justru merupakan wilayah yang sangat membutuhkan perlindungan dari bahaya gelombang laut dan abrasi.


“Yang lebih disayangkan, lokasi di Dusun 1 yang kini ditetapkan sebagai lokasi pembangunan, sama sekali tidak terdampak abrasi. Lokasinya hanya berupa lahan kosong yang tidak berhadapan langsung dengan bahaya gelombang laut,” ungkap salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sayambongin Ruslan Polopa melalui pesan singkat dan panggilan telepon WhatsApp di nomor 0821-xxxx-xx72, belum mendapatkan tanggapan. *”

Pewarta : Upik Laumarang, Pimpinan Redaksi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *