Pemdes Jaya Bakti Ajukan Pemekaran, Desa Bajo Jaya Segera Dibentuk

Jaya Bakti, Globalrakyat.com – Pemerintah Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, secara resmi mengajukan pemekaran wilayah dengan membentuk desa baru bernama Desa Bajo Jaya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintahan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Jaya Bakti, Mirto Pakaya, Kamis (23/4/2026).

Mirto menjelaskan, dasar pengajuan pemekaran karena jumlah penduduk Desa Jaya Bakti telah mencapai sekitar 6.000 jiwa dengan 1.435 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di enam dusun.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Desa Jaya Bakti sudah layak untuk dimekarkan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Ini:  Polres Banggai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kompol Haryadi: Bukti Loyalitas Sejati

Ia menambahkan, pemekaran bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat akses administrasi, serta mendorong penataan desa yang lebih baik.

Mirto juga mengapresiasi respons positif dari Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, S.P., M.M., SP, sejak awal pengajuan pemekaran tersebut.

“Saya bersyukur Bupati Banggai merespons dengan baik sejak awal kami mengusulkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023, dari sejumlah desa yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, terdapat empat desa di Kabupaten Banggai yang memenuhi syarat pemekaran, termasuk Desa Jaya Bakti.

Rencananya, Desa Bajo Jaya akan memiliki sekitar 417 Kepala Keluarga (KK), sementara desa induk masih akan memiliki sekitar 1.000 KK.

Baca Juga Berita Ini:  Kapolres Banggai Gelar Coaching Clinic Basketball Kepada Anak Muda Luwuk

Menurut Mirto, pemekaran ini bukan sekadar pemisahan wilayah, tetapi juga bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pelayanan dasar, penyediaan fasilitas publik, serta percepatan pembangunan.

Ia juga menceritakan pengalamannya saat bertemu langsung dengan Bupati Banggai. Saat itu, Bupati langsung merespons dengan menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan menginstruksikan percepatan penyusunan regulasi pemekaran.

“Beliau langsung memerintahkan untuk segera dibuatkan Perbup atau Perda terkait pemekaran Desa Jaya Bakti,” ungkapnya.

Mirto menilai Bupati Banggai sebagai sosok pemimpin yang responsif dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Sebagai pemerintah desa, kami siap mendukung dan menjalankan program-program Pemerintah Kabupaten Banggai,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *