Polisi Grebek Indekos Di Toili, Banggai, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Sabu

Toili, Globalrakyat.com – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai kembali mengamankan dua pria diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di sebuah Indekos di Desa Tanah Abang Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sabtu (20/6/2026) sekira pukul 21.00 Wita.

Kedua pria yang diamankan itu berinisial MR (27) warga Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili dan AR (32) warga Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili.

“Iya benar, kemarin kami bersama anggota menggerebek salah satu indekos yang sudah menjadi Terget Operasi (TO),” kata Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid di Luwuk, Minggu (21/6).

Hasil penangkapan tersebut kata dia, dari pelaku MR pihaknya menemukan barang bukti berupa 6 saset plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, satu pack plastik kosong dan ponsel.

Baca Juga Berita Ini:  Selamat Hari Buru Internasional 1 Mei 2026

“Selain itu sebuah mobil Avansa yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Kemudian pelaku AR petugas mengamankan satu sachet sabu, satu pack plastik kosong serta ponsel,” urainya.

Dihadapan petugas lanjut Kasat Narkoba, kedua pelaku ini mengakui bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut merupakan miliknya yang didapat dari dua orang pria yang saat ini identitasnya telah dikantongi Polisi.

Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut sambungnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Banggai.

Kepadanya dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 2 ayat 11 UU nomor 1 Tahun 2026 Jo Pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP.

Kabiro Banggai : Arsad Jahidu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *