Polrestabes Surabaya Berhasil Ringkus 49 Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga Kota Surabaya

Surabaya, Globalrakyat.com –  Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali mencetak prestasi dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2025, sebanyak 49 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 47 laki-laki dan 2 perempuan yang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi curanmor di wilayah hukum Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti memberantas curanmor, baik melalui langkah pencegahan maupun penegakan hukum.

“Saya sudah mengultimatum seluruh jajaran untuk bertindak tegas dan terukur. Penegakan hukum akan terus kami lakukan tanpa kompromi,” tegasnya saat konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto dan jajaran terkait.

Baca Juga Berita Ini:  Upaya Kepolisian Menekan Balap Liar Demi Keamanan Kota Surabaya

Dalam operasi dua bulan terakhir, polisi juga menyita 19 unit sepeda motor hasil curian. Kendaraan tersebut rencananya akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya. Sebagian akan diserahkan secara simbolis di Mapolrestabes Surabaya, sementara lainnya diantar langsung ke rumah korban setelah proses verifikasi dokumen kepemilikan.

Menariknya, dari 49 tersangka, terdapat 10 orang residivis yang kembali mengulangi aksinya, serta dua pelaku perempuan yang bekerja sama dalam menjalankan modus pencurian. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda ketika memarkir kendaraan.

Polrestabes Surabaya juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota melalui program Kampung Pancasila dan berbagai inisiatif keamanan masyarakat, guna menekan angka curanmor di Kota Pahlawan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *