Surabaya, Globalrakyat.com – Polsek Semampir menyampaikan klarifikasi sekaligus penegasan terkait pengelolaan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya, khususnya di Perempatan Pegirian.
Pihak Polsek Semampir menegaskan bahwa kepatuhan dalam berlalu lintas juga merupakan kewajiban dari masyarakat itu sendiri. Di Perempatan Pegirian telah terpasang lampu lalu lintas yang berfungsi mengatur pergerakan arus kendaraan; masyarakat diminta tertib dan mematuhi perangkat pengatur tersebut demi kelancaran sekaligus keselamatan bersama.
“Kepatuhan dalam berlalu lintas juga adalah kewajiban dari masyarakat itu sendiri,” tegas Kapolsek Semampir, Sabtu (01/08/2026).
Polsek Semampir secara konsisten setiap hari pada jam-jam sibuk — pagi dan sore hari — menempatkan personilnya untuk melakukan pengaturan langsung di lapangan guna menjaga arus lalu lintas tetap lancar dan aman.
Guna memperkuat penegakan aturan, Polsek Semampir juga telah meminta dukungan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar menempatkan mobil ETLE untuk melaksanakan penegakan hukum lalu lintas (GAKKUM Lantas) secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap pelanggar yang ada di lokasi.
Selain pengaturan di lapangan dan penindakan, pendekatan preventif juga terus diperkuat. Polsek Semampir secara rutin menyelenggarakan sosialisasi tentang pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah serta lingkungan masyarakat, yang dilaksanakan melalui kegiatan sambang oleh para Bhabinkamtibmas di setiap wilayah pembinaan.
“Upaya ini bertujuan menumbuhkan kesadaran sejak dini bahwa tertib di jalan raya adalah tanggung jawab setiap orang,” tandasnya.
Lebih lanjut, Polsek Semampir juga berharap bantuan dari seluruh elemen masyarakat, baik LSM maupun awak media yang ada di seputaran Semampir, turut serta dapat memberikan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas di wilayah Surabaya, khususnya wilayah Semampir, kepada masyarakat luas.
Polsek Semampir menegaskan: ketertiban lalu lintas tidak semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama antara petugas, seluruh pengguna jalan, serta mitra masyarakat dan media. Kelancaran dan keselamatan di jalan raya akan terwujud jika seluruh pihak bersinergi, saling menghormati aturan, dan bersama-sama menumbuhkan kesadaran akan pentingnya ketertiban berlalu lintas.
Kaperwil Jatim : H.M Julianto





