Luwuk, Globalrakyat.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk bersama Dinas Sosial Kabupaten Banggai menangani jenazah seorang warga yang meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Luwuk, Kamis (15/10/2026).
Penanganan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan pelayanan publik yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga mengedepankan kepedulian sosial, nilai-nilai kemanusiaan, serta penghormatan terhadap martabat setiap manusia, termasuk warga yang meninggal dunia tanpa didampingi keluarga.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Luwuk, Mulyanah Santy, SKM., mengatakan bahwa rumah sakit berkomitmen memberikan pelayanan kepada setiap pasien yang membutuhkan pertolongan medis tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi sosialnya.
“Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, RSUD Luwuk berkomitmen memberikan pelayanan medis kepada setiap pasien yang membutuhkan pertolongan. Bagi kami, setiap orang berhak mendapatkan pelayanan yang layak, penuh kepedulian, dan manusiawi,” ujar Mulyanah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, warga tersebut diketahui berasal dari Makassar dan telah berdomisili di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Selama menjalani perawatan di RSUD Luwuk, pasien diketahui tidak didampingi keluarga.
Setelah menjalani perawatan medis selama kurang lebih satu hari, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia. Kondisi ini memerlukan penanganan lebih lanjut karena tidak ditemukan keluarga yang dapat dihubungi untuk mengurus jenazah.
Menyikapi situasi tersebut, pihak RSUD Luwuk berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Banggai, guna memastikan proses penanganan jenazah berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Dalam proses penanganan tersebut, hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariyadi Bola, S.H., bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rensos), Yudi, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos), H. Ramli, S.Ag., M.Pd.
Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, jenazah kemudian dimandikan dan disalatkan sebelum diantar menggunakan ambulans ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bunga untuk dimakamkan.
Mulyanah menjelaskan bahwa koordinasi antara rumah sakit dan Dinas Sosial merupakan bagian penting untuk memastikan setiap tahapan penanganan terlaksana dengan baik, terutama ketika pasien meninggal dunia tanpa didampingi keluarga.
“Dalam situasi seperti ini, koordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait sangat diperlukan. Kami ingin memastikan bahwa proses penanganan jenazah berjalan dengan baik dan almarhum tetap mendapatkan penghormatan yang layak, meskipun tidak ada keluarga yang mendampingi,” jelasnya.
Menurutnya, pelayanan publik yang berorientasi pada kemanusiaan tidak berhenti ketika pasien selesai menjalani perawatan atau dinyatakan meninggal dunia. Penghormatan terhadap martabat manusia tetap menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam setiap proses pelayanan.
Ia menegaskan bahwa RSUD Luwuk akan terus berupaya menjalankan fungsi pelayanan kesehatan secara profesional dengan mengedepankan tanggung jawab, kepedulian, serta kerja sama dengan instansi terkait dalam menghadapi berbagai kondisi yang membutuhkan penanganan khusus.
“Bagi kami, pelayanan kesehatan bukan hanya tentang memberikan tindakan medis, tetapi juga tentang kepedulian dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Setiap orang berhak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang manusiawi, baik selama menjalani perawatan maupun dalam penanganan setelah meninggal dunia,” tutup Mulyanah.
Penanganan ini menjadi gambaran pentingnya sinergi antara RSUD Luwuk dan Dinas Sosial Kabupaten Banggai dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Melalui koordinasi yang baik, penanganan warga yang meninggal dunia tanpa pendampingan keluarga dapat dilakukan secara layak, sekaligus memastikan nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi landasan dalam memberikan pelayan kepada masyarakat.





