SPBU Kampung Bugis Kekurangan Pengawas, Satgas Bentukan Pemda Dinilai Hanya Janji Semata

Buol, Globalrakyat.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.945.09 yang berada di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan masyarakat.

Sorotan tersebut mencuat lantaran jumlah petugas pengawas di SPBU dinilai masih terbatas, sehingga pengawasan terhadap antrean kendaraan maupun ketertiban pelayanan disebut belum berjalan secara maksimal.

Kondisi tersebut dikeluhkan warga yang setiap hari menggunakan layanan SPBU. Antrean kendaraan roda dua maupun roda empat yang cukup panjang dinilai membutuhkan pengawasan lebih optimal agar pelayanan tetap tertib dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Warga juga mempertanyakan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) yang sebelumnya disebut telah dibentuk oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan serta membantu mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di SPBU tersebut.

Namun, hingga Selasa (15/9/2026), warga mengaku belum melihat kehadiran Satgas secara nyata di lokasi.

“Kami sudah dengar kabar ada Satgas yang dibentuk Pemda untuk mengawasi SPBU ini. Tapi sampai sekarang tidak ada perubahan. Antrean panjang kendaraan roda dua dan empat semakin meresahkan masyarakat. Akibat petugas pengawas masih kurang, situasi di sana tetap tidak terawasi,” ungkap salah seorang warga.

Baca Juga Berita Ini:  Nekat kabur Ke Buol, Dua Remaja Asal toli-Toli Berhasil Di amankan Polres Buol

Sementara itu, petugas SPBU 74.945.09 Kampung Bugis, Cipto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya tetap berupaya melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang sedang mengantre.

Namun, keterbatasan personel membuat pengawasan belum dapat dilakukan secara maksimal. Selain mengawasi antrean kendaraan, dirinya juga harus menyelesaikan pekerjaan administrasi dan laporan di kantor.

“Kami sudah melakukan pengawasan kepada kendaraan yang antre di sini, Pak. Cuma apa boleh buat, saya tidak bisa maksimal mengawasinya karena selain mengawasi kendaraan yang antre, saya juga harus mengerjakan berkas laporan di kantor,” ujar Cipto.

Cipto juga mengungkapkan bahwa pihak SPBU telah cukup lama menunggu realisasi pengawasan dari Satgas yang disebut dibentuk oleh pemerintah daerah.
“Sudah dari dulu kami menunggu Satgas yang dibentuk pemerintah daerah, tapi sampai sekarang belum ada buktinya mereka datang mengawasi di SPBU, Pak,” katanya.

Baca Juga Berita Ini:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Sidokkes Polres Buol Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Pengemudi Ojek Online

Ia menegaskan, pihak SPBU akan mengambil tindakan terhadap kendaraan yang kedapatan berulang kali datang untuk mengantre bahan bakar.

“Kalau saya dapat kendaraan yang bolak-balik datang mengantre, saya akan keluarkan dari SPBU,” tegas Cipto.

Keterbatasan petugas pengawas tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap ketertiban pelayanan, potensi terjadinya keributan antar-pengguna layanan, hingga aspek keselamatan di area SPBU.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Selain memastikan ketersediaan tenaga pengawas yang memadai, warga juga meminta agar Satgas yang telah dibentuk benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya di lapangan.

Dengan demikian, keberadaan Satgas tidak hanya sebatas wacana atau pembentukan secara administratif, tetapi dapat memberikan dampak nyata dalam menciptakan pelayanan SPBU yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *