Buol_Globalrakyat.com- Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Buol provinsi Sulawesi Tengah, kini memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Buol pada Selasa, 30 September 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah (LHPD) tahun anggaran 2023.
Soal Dugaan kenaikan pajak Bumi Bangunan (PBB).
Sekwan tiba di kantor Kejaksaan Negeri Buol sekitar pukul 12.10 WITA. dengan mengenakan pakaian dinas harian dan langsung memasuki ruang pemeriksaan pidana khusus (Pidsus).
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam secara tertutup.
Saat di wawancara Sekwan DPRD kabupaten Buol ” MN” Saya hadir hanya sebatas koordinasi, bukan di periksa, dan itupun cuma sebentar di dalam ruangan.
Dalam hal Terkait soal kenaikan PBB, padahal tidak ada kenaikan pajak pada waktu itu dan sampai sekarang. ujar sekawan.
Berbeda dengan keterangan dari pihak kejaksaan negeri Buol.
Ketika di konfirmasi kasi Intelijen’ Arbin.
terkait pemanggilan Sekwan dugaan temuan BPK, Arbin, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekwan DPRD Buol. Ia menyebutkan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari klarifikasi atas sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hari ini beliau klarifikasi terkait temuan dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK tahun anggaran 2023, dalam pemeriksaan tersebut Berlangsung sekitar 4 jam mulai dari jam 12 lewat ,” ujarnya.





