Kapolres Morowali Utara Harap Operasi Zebra 2025 Dapat Menekan Pelanggaran Dan Fatalitas Kecelakaan Jelang Natal Dan Tahun Baru

Morut, Globalrakyat.com – Polres Morowali Utara menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 di halaman Mapolres Morowali Utara, Senin (17/11/2025).

Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di wilayah Kabupaten Morowali Utara sehingga diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang kondusif menjelang perayaan Natal tahun 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Bupati Morowali Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira KSPd M.Pd, TNI, Brimob, Personil Polres, Satpol PP dan Dishub serta Pejabat Utama Polres dan tamu undangan.

Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, SIK, membacakan amanat bapak Kapolda Sulawesi Tengah saat memimpin Operasi Kepolisian Terpusat dibidang Lalu Lintas dengan Sandi Operasi Zebra 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025.

Baca Juga Berita Ini:  Bupati Morut Buka Sosialisasi Pengeboran Eksplorasi West Beluga Dan Roa-Roa

Dari amanatnya, Kapolda Sulawesi Tengah mengingatkan bahwa operasi ini membawa amanak yang cukup berat, mengingat segala tindak yang dilakukan aparat tidak hanya berdampak terhadap kepercayaan masyarakat, namun juga mendelegitimasi kewenangan Polri.

Sehingga dalam pelaksanaan tugas, Kapolda Sulteng mengharapkan agar seluruh personel mengedepankan kegiatan edukatuf, persuasif dan humanis yang didukung oleh penegak hukum
menggunakan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statistik maupun mobile guna meningkkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Adapun prioritas penindakan pelanggaran lalulintas pada Operasi Zebra kali ini yakni :
1. Pengendara atau pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang atau menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara sepeda motor.yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt
3.Kendaraan yang menggunakan knalpot Bogar dan melebihi batas kecepatan atau pengendara dalam alkohol / pengaruh.

Baca Juga Berita Ini:  Bupati Dan Ketua TP PKK Morut Bersilaturahmi Di Kediaman Wabup, Kapolres Dan Sekda Morut Di Hari Raya Idul Fitri

Sebelum menutup amanat, Kapolres menyampaikan agar melakukan kegiatan edukasi Kamseltibcar juga kepada seluruh elemen masyarakat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE dan Blanko Teguran, jangan ada pungli dan arogan saat menjalankan tugas dan terakhir perkuat kehadiran Polri di lapangan masyarakat agar merasa lebih dekat dan percaya kepada Polri, Buat Polri dapat dicintai dan disayangi masyarakat serta di rindukan kehadirannya ditengah-tengah masyarakat,” tutup Kapolres.

Kaperwil Sulteng : J.Michael Sorisi

Kabiro Morut : Urapan A.Gogali

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *