Luwuk, Globalrakyat.com –Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Nofrianto, S.H melakukan mediasi pemecahan masalah keluarga yang menimpa warga binaannya. Kegiatan problem solving dilaksanakan, Jumat (11/9/2026) malam.
Dalam melakukan problem solving Bhabinkamtibmas mendengarkan keluhan permasalahan keluarga yang terjadi pada salah satu warga binaannya inisial FL dan EV yang berada di Indekos Kelurahan Jole, Luwuk.
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kehidupan hubungan rumah tangga suami istri ini selalu terlibat pertengkaran hingga akhirnya berakhir dengan Kekerasan.
“Hal tersebut membuat keduanya sering cekcok sampai berkeinginan untuk berpisah,” jelas Aiptu Nofrianto.
Dalam melakukan Problem Solving Bhabinkamtibmas merangkul dan mengundang kedua belah pihak untuk musyawarah.
Bhabin dalam membuka kegiatan problem solving memberi pencerahan kepada pasangan suami istri tersebut bahwa konflik keluarga dapat mengarah menjadi kekerasan dalam rumah tangga dan berakibat hukum.
Dia menambahkan semua itu dapat dicegah dengan memulai membangun keharmonisan keluarga.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberi masukan kepada kedua belah pihak agar setiap persoalan seyogyanya dapat di selesaikan melalui jalur musyawarah sehingga kerukunan dapat diwujudkan.
“Dalam mewujudkan keluarga yang rukun harus dengan sikap saling mengasihi antar pasangan hidup,” tukas Nofri.





