BPJS Kesehatan, Kemendagri Dan Pemprov Sulteng Perkuat Sinergi JKN 2026

Palu, Globalrakyat.com – Upaya memastikan keberlanjutan dan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sulawesi Tengah terus diperkuat melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program JKN Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (6/8) ini menjadi momentum strategis untuk menyinergikan langkah pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan dalam menjamin ketersediaan anggaran JKN pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.

Rapat koordinasi tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dr. Boyke Martz Siagian, S.E., M.Si., Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri yang bertugas di Subdirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah III, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., yang didampingi oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu dr. Endang Triana Simanjuntak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk Mitra Akbar, SE., MM., AAAK., serta seluruh Kepala Bappeda, BPKAD, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas Kesehatan dari kabupaten se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga Berita Ini:  Bupati Morut Dan Anggota DPD RI Tampil Pada Kegiatan Pengukuhan Pengurus APTKK Sulteng

Pembahasan dalam rapat berfokus pada langkah-langkah optimalisasi pelaksanaan Program JKN tahun 2026, khususnya dalam memastikan komitmen pemerintah daerah terhadap penganggaran iuran JKN bagi peserta yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Selain itu, koordinasi ini juga diarahkan untuk memperkuat perencanaan, pengawasan, serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan materi yang dipaparkan dalam rapat, pembahasan menitikberatkan pada landasan hukum penganggaran JKN pemerintah daerah, penyusunan Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027, serta peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan kebutuhan anggaran iuran jaminan kesehatan di kabupaten/kota. Dalam paparannya, Dr. Boyke Martz Siagian menekankan regulasi dan mekanisme penganggaran daerah bagi program JKN, termasuk kewajiban pemerintah daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta pentingnya pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang tertib dalam mendukung keberlanjutan pembiayaan JKN. Hal tersebut diharapkan dapat memastikan kesinambungan pendanaan Program JKN dan menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga Berita Ini:  Cooling System Ditbinmas Polda Sulteng Gelar Silaturahmi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Audiensi bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan jajaran pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan tersebut. Pertemuan ini menjadi momentum bagi BPJS Kesehatan Cabang Palu dan BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, bersama Kementerian Dalam Negeri, untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam menghadirkan layanan JKN yang semakin optimal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperluas cakupan kepesertaan JKN, serta memastikan setiap masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, seluruh pihak diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem jaminan kesehatan yang semakin kuat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *