Luwuk, Globalrakyat.com – Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Banggai.
Imbauan tersebut disampaikan dalam menyikapi meningkatnya potensi Karhutla akibat cuaca panas ekstrem dan angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Nuhon, Kecamatan Pagimana dan Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, Kamis (6/8/2026).
Kombes Pol. Hendri Yulianto menyatakan, pencegahan Karhutla tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Polri, TNI, dan pemerintah daerah, tetapi harus dimulai dari kesadaran seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengimbau seluruh masayarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karna dampak Karhutla sangat luas, mulai dari merusak lingkungan, hingga merugikan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Kapolresta juga mengingatkan semua pihak agar jangan membakar hutan, lahan dan semak belukar, karna karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, merugikan banyak orang, dan dapat dipidana.
Adapun larang bagi masyarakat diantaranya, tidak membakar hutan, tidak membakar lahan, membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan di area hutan dan lahan.
“Mari jaga lingkungan, untuk masa depan kita dan generasi mendatang,” ujarnya
Lebih lanjut, perwira pangkat tiga melati ini menegaskan bahwa sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku dapat dipidana penjara dan dikenakan denda.
“Mari jaga Banggai tetap hijau dan bebas asap. Cegah Karhutla mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tukasnya.





