Kolonodale, Globalrakyat.com – Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi meresmikan pengfungsian tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Desa Maralee, Kecamatan Petasia Barat, Rabu (12/3/2025).
TPS3R merupakan fasilitas yang mengelola sampah dengan prinsip 3R, yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang.
Tujuan TPS3R adalah mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan memaksimalkan potensi sampah yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali.
Bupati Morut mengharapkan dengan adanya TPS3R diharapkan dapat mendorong perubahan sikap dan pola pikir menuju terwujudnya masyarakat yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dalam dunia modern saat ini, sampah tidak lagi menjijikan tetapi juga dapat dipandang sebagai sumber penghasilan kalau dikelola dengan baik.
“Dengan TPS3R ini juga diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah,” jelas Bupati Delis.
Sampai saat ini baru ada empat lokasi TPS3R di Kabupaten Morowali Utara yakni di Desa Maralee (Kecamatan Petasia Barat), Desa Kumpi (Kecamatan Lembo), Desa Petumbea (Kecamatan Lembo Raya) dan Desa Lembontonara (Kecamatan Mori Utara).
Peresmian TPS3R Desa Maralee turut disaksikan Ketua TP PKK Morut sekaligus anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sulteng Febriyanthi Hongkiriwang, Kadis Lingkungan Hidup Syarifuddin, Camat Petasia Barat Man Lauo, Kades Maralee dan warga setempat.
Pembangunan TPS3R dibiayai oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah.
Kabiro Morut : Urapan A.Gogali





