Polres Banggai Serahkan Ibu Rumah Tangga, Tersangka Narkoba Ke Kejaksaan

Banggai, Globalrakyat.com – Satuan Narkoba Polres Banggai resmi menyerahkan seorang ibu rumah tangga berinisial HP alias Sisi (39) warga Batui kepada pihak Kejaksaan Negeri Banggai sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (20/11/2025).

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum, Ahmad Jalaluddin, SH.

Kasus ini bermula saat tersangka diamankan oleh petugas pada Minggu (24/8) lalu jam 12.00 Wita di wilayah Kecamatan Batui. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 sachet narkoba jenis Sabu.

“Saat itu tersangka mengambil paket kiriman berisi sabu dari sebuah rental mobil Palu-Luwuk,” sebut Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid,. S.H., M.H.

Baca Juga Berita Ini:  Polres Banggai Amankan Seorang Terduga Pencurian 1 Box Ikan, 2 Buron

Ia menyatakan bahwa tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tingkat local dengan menerima dan menguasai sabu seberat 8,9074 gram.

“Setelah seluruh rangkaian penyidikan dinyatakan lengkap, kami serahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka akan menjalani proses penuntutan dan dalam waktu dekat kasusnya akan segera dilimpahkan ke persidangan. Aparat kepolisian kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *